Sistem Rujukan
1.
Definisi
Rujukan adalah penyerahan
tanggungjawab dari satu pelayanan kesehatan ke pelayanan kesehatan yang lain
Sistem rujukan upaya kesehatan adalah
suatu system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan
terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbale-balik atas masalah yang
timbul, baik secara vertical maupun horizontal ke fasilitas pelayanan yang
lebih kompeten, terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh wilayah
administrasi
2.
Tujuan
Tujuan rujukan adalah dihasilkannya
pemerataan upaya kesehatan dalam rangka penyelesaian masalah kesehatan secara
berdaya dan berhasil guna
Tujuan system rujukan adalah Untuk
meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan kesehatan secara terpadu
Tujuan system rujukan adalah agar
pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih
mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan
AKI dan AKB
3.
Jenis Rujukan
a.
Rujukan medic yaitu pelimpahan tanggung jawab secara timbal
balik atas satu kasus yang timbul baik secara vertical maupun horizontal kepada
yang lebih berwenangdan mampu menangani secara rasional. Jenis rujukan medic
antara lain:
1)
Transfer of patient. Konsultasi penderita
untuk keperluaan diagnostic, pengobatan, tindakan opertif dan lain – lain.
2)
Transfer of specimen. Pengiriman bahan
(spesimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang lenih lengkap.
3)
Transfer of knowledge /
personal.
Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu layanan
setempat.
b.
Rujukan kesehatan yaitu hubungan dalam pengiriman,
pemeriksaan bahan atau specimen ke fasilitas yang lebih mampu dan lengkap. Ini
adalah rujukan uang menyangkut masalah kesehatan yang sifatnyapencegahan
penyakit (preventif) dan peningkatan kesehatan (promotif). Rujukan ini mencakup
rujukan teknologi, sarana dan opersional
4.
Jalur Rujukan
Dalam kaitan ini jalur
rujukan untuk kasus gawat darurat dapat dilaksanakan sebagai berikut :
a.
Dari Kader
Dapat langsung merujuk ke :
1)
Puskesmas pembantu
2)
Pondok bersalin / bidan desa
3)
Puskesmas / puskesmas rawat inap
4)
Rumah sakit pemerintah / swasta
b.
Dari Posyandu
Dapat langsung merujuk ke :
1)
Puskesmas pembantu
2)
Pondok bersalin / bidan desa
3)
Puskesmas / puskesmas rawat inap
4)
Rumah sakit pemerintah
/ swasta
c.
Dari Puskesmas Pembantu
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D/C atau
rumah sakit swasta
d.
Dari Pondok bersalin / Bidan Desa
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D/C atau
rumah sakit swasta
6.
Persiapan rujukan
Persiapan yang harus diperhatikan dalam melakukan rujukan , disingkat
“BAKSOKU” yang dijabarkan sebagai berikut :
B (bidan) : pastikan ibu/bayi/klien didampingi oleh tenaga kesehatan
yang kompeten dan memiliki kemampuan
untuk melaksanakan kegawatdaruratan
A (alat) : bawa perlengkapan dan
bahan – bahan yang diperlukan, seperti spuit, infus set, tensimeter, dan
stetoskop
K (keluarga) : beritahu keluarga
tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alas an mengapa ia dirujuk. Suami
dan anggota keluarga yang lain harus menerima Ibu (klien) ke tempat rujukan.
S (surat) : beri surat ke tempat
rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien), alasan rujukan, uraian hasil
rujukan, asuhan, atau obat – obat yang telah diterima ibu (klien)
O (obat) : bawa obat – obat esensial
diperlukan selama perjalanan merujuk
K (kendaraan) : siapkan kendaraan yang cukup baik
untuk memungkinkan ibu (klien) dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat
rujukan dalam waktu cepat
U (uang) : ingatkan
keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan
bahan kesehatan yang di perlukan di temapat rujukan
7.
Keuntungan system rujukan
a.
Pelayanan yang diberikan sedekat mungkin ke tempat pasien,
berarti bahwa pertolongan dapat diberikan lebih cepat, murah dan secara
psikologis memberi rasa aman pada pasien dan keluarga
b.
Dengan adanya penataran yang teratur diharapkan pengetahuan
dan keterampilan petugas daerah makin meningkat sehingga makin banyak kasus
yang dapat dikelola di daerahnya masing – masing
c.
Masyarakat desa dapat menikmati tenaga
ahli
8.
Mekanisme rujukan
a.
Menetukan kegawatdaruratan pada tingkat kader, bidan desa,
pustu dan puskesmas
1)
Pada tingkat Kader
Bila ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani sendiri maka segera
dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat karena mereka belum dapat
menetapkan tingkat kegawatdaruratan
2)
Pada tingkat bidan desa, puskesmas pembantu dan puskesmas
Tenaga kesehatan harus dapat menentukan tingkat kegawatdaruratan kasus
yang ditemui. Sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya mereka harus
menentukan kasus mana yang boleh ditangani sendiri dan kasus mana yang harus
dirujuk
b.
Menetukan tempat tujuan rujukan
Prinsip dalam menentukan tempat rujukan adalah
fasilitas pelayanan yang mempunyai kewenangan terdekat, termasuk fasilitas
pelayanan swasta dengan tidak mengabaikan kesediaan dan kemampuan penderita.
c.
Memberikan informasi kepada penderita dan keluarganya perlu
diberikan informasi tentang perlunya pendeerita segera dirujuk mendapatkan
pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu
d.
Mengirimkan informasi pada tempat rujukan yang ditunju
melalui telepon atau radio komunikasi pelayanan kesehatan yang lebih mampu.
e.
Persiapan penderita
Sebelum dikirim keadaan umum penderita harus
diperbaiki terlebih dahulu. Keadaan umum ini perlu dipertahankan selama dalam
perjalanan, Surat
rujukan harus dipersiapkan si=esuai dengan format rujukan dan seorang bidan
harus mendampingi penderita dalam perjalanan sampai ke tempat rujukan.
f.
Pengiriman penderita
Untuk mempercepat sampai ke tujuan, perlu diupayakan
kendaraan/sarana transportasi yang tersedia untuk mengangkut penderita.
g.
Tindak lanjut penderita
1)
Untuk penderita yang telah dikembalikan dan memrlukan tindak
lanjut, dilakukan tindakan sesuai dengan saran yang diberikan.
2)
Bagi penderita yang memerlukan tindak
lanjut tapi tidak melapor, maka dilakukan kunjungan rumah.
RUJUKAN KEBIDANAN
System rujukan dalam mekanisme pelayanan obtetrik
adalah suatu pelimpahan tanggung jawab timbale-balik atas kasus atau masalah
kebidanan yang timbul baik secara vertical maupun horizontal.
Rujukan vertical maksudnya adalah rujukan dan
komunikasi antara satu unit ke unit yang telah lengkap.
Indikasi perujukan ibu yaitu :
1.
Riwayat seksio sesaria
2.
Perdarahan per vaginam
3.
Persalinan
kurang bulan (usia kehamilan < 37 minggu)
4.
Ketuban
pecah dengan mekonium yang kental
5.
Ketuban
pecah lama (lebih kurang 24 jam)
6.
Ketuban pecah pada persalinan
kurang bulan
7.
Ikterus
8.
Anemia berat
9.
Tanda/gejala infeksi
10.
Preeklamsia/hipertensi dalam
kehamilan
11.
TInggi
fundus uteri 40 cm atau lebih
12.
Primipara dalam fase aktif
persalinan dengan palpasi kepala janin masuk 5/5
13.
Presentasi bukan belakang
kepala
14.
Kehamilan gemeli
15.
Presentasi majemuk
16.
Tali pusat menumbung
17.
Syok
Komentar